PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) - Wasallammu'alaikum Warahmatulahi Wabarakatuh
PBB adalah singkatan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Disebut juga UNO (United Nation Organization).
PBB didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 di San Fransisco (AS). Tujuannya ialah memajukan kerjasama internasional dan mencegah terjadinya peperangan. Searang terdiri dari 157 negara anggota dan berpusatdi New York (AS). Indonesia menjadi anggota PBB pada tahun 1950 yaitu anggota ke-60. Tapi pernah keluar dari nPBB pada tanggal 7 Januari 1965 kemudian masuk kembali, pada tanggal 29 September 1966.
A. Asas Perserikatan Bangsa-Bangsa
1. Persamaan kedaulatan bagi semua anggota
2. Semua anggota wajib memenuhi kewajiban dengan baik, sesuai dengan Piagam PBB
3. Semua perselisihan dunia harus diselesaikan secara damai dan tidak dibenarkan memakai kekerasan atau ancaman terhadap kemerdekaan suatu negara.
4. Semua harus tunduk dan membantu kepada PBB jika PBB terpaksa mengambil tindakan kekerasan terhadap suatu negara.
5. PBB tidak mencampuri urusan dalam negeri suatu negara
B. Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa
1. Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
2. Memelihara dan mempererat persahabatan antar bangsa.
3. Menyelenggarakan kerja sama dalam memecahkan masalah dunia tentang ekonomi.
4. Menjunjung tinggi hak asasi manusia (bangsa) dengan tidak, membedakan jenis kelamin, agama dan kebangsaan
5. Menjadikan PBB sebagai pusat bangsa-bangsa dalam mencapai kesejahteraan bersama.
C. Badan-Badan Utama PBB
1. Majelis Umum.
2. Dewan Keamanan.
3. Dewan Ekonomi Dan Sosial.
4. Dewan Perwakilan.
5. Mahkamah Internasional.
6. Sekretariat
D. Majelis Umum PBB
Majelis umum merupakan lembaga tinggi PBB, dan tugas-tugasnya antara lain :
1. Merundingkan hal yang termasuk dalam Piagam PBB.
2. Mengesahkan anggaran belanja PBB.
3. Memilih anggota tidak tetap untuk Dewan Keamanan.
4. Memilih anggota Dewan Ekonomi dan Sosial
5. Memilih 15 orang Hakim untuk Mahkamah Internasional
6. Memilih Sekretaris Jendral PBB
E. Dewan Keamanan PBB
Tugasnya adalah menjaga agar jengan sampai timbul perang antar negara. Dewan Keamanan PBB terdiri atas 15 negara anggota, yaitu 5 negara anggota tetap dan 10 negara anggota yang dipilih setiap 2 tahun. 5 negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB ialah:
1. Amerika Serikat
2. Inggris
3. Perancis
4. Uni Sovyet
5. Republik Rakyat Cina
F. Organisasi Dalam Dewan Ekonomi Dan Sosial
1. UNESCO : Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan
2. UNICEF : Organisasi Pekembangan Anak-anak Internasional
3. FAO : Organisasi Bahan Makanan dan Pertanian
4. WHO : Organisasi Kesehatan Dunia
5. ILO : Organisasi Buruh Internasional
6. UPU : Organisasi Perserikatan Pos Sedunia
7. ITO : Organisasi Perdagangan Internasional
8. ICAO : Organisasi Penerbangan Sipil Internasional
9. UNHCR : Organisasi Pengungsi Internasional
10. WMO : Organisasi Meteorologi Sedunia
11. IMF : Organisasi Moneter Internasional
12. IBRD : Bank Internasional Pembangunan dan Perkembangan
Wasallammu'alaikum Warahmatulahi Wabarakatuh
0 komentar:
Posting Komentar